Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pencurian Sound System Masjid Lintas Daerah

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pencurian Sound System Masjid Lintas Daerah

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pencurian Sound System Masjid Lintas DaerahSiap. Ini sudah aku rapikan jadi pemberitaan publik dengan judul baru bergaya CNN Indonesia (netral, lugas, informatif):

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pencurian Sound System Masjid Lintas Daerah

Makassar — Metrozone news.my.id Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pelaku pencurian lintas daerah yang menyasar masjid di wilayah Kabupaten Pangkep. Pelaku diketahui mencuri perangkat sound system masjid dan beraksi di sejumlah lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 Wita di Kota Makassar.

Informasi penangkapan ini disampaikan berdasarkan laporan resmi Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K., setelah menerima sejumlah laporan polisi dari wilayah hukum Polres Pangkep.

Pelaku berinisial Suardi alias Ikbal (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ia diamankan di rumah kontrakannya di kawasan BTN Dwi Dharma Raya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah tempat kejadian perkara.

Aksi pencurian tersebut diketahui setelah pengurus masjid mendapati perangkat sound system hilang saat hendak digunakan menjelang salat Subuh. Akibat perbuatan pelaku, kerugian yang dialami masing-masing masjid diperkirakan mencapai Rp7 juta hingga Rp10 juta per kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menggunakan modus dengan mencongkel pintu atau jendela masjid serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system. Pelaku berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kecurigaan warga.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan pelaku serta perangkat sound system hasil curian. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sulsel menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana yang menyasar rumah ibadah.

 

Editor:Arya

Related Posts

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program...
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi (Disnav) Kelas...
Read more
Keamanan Jawa Timur Disorot, KAKI Desak Kapolri...
JAKARTA - METROZONE-NEWS.Selama kepemimpinan Irjenpol Nanang Avianto sebagai kepala kepolisian...
Read more
Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia...
Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan...
Read more
Exit mobile version