Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Related Posts

Indeks
Read more
Redaksi MZ
PT METRO ZONE NEWS MEDIASK KEMENKUMHAM :AHU-0098765.AH.01.01 Tahun 2025NPWP :18.942.637.1-321.000 NIB...
Read more
Kode Etik
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang...
Read more
Exit mobile version